Minggu, 01 November 2015

Lion Group Sukses Akuisisi Bandara Halim Perdanakusuma


Hasil gambar untuk lion air group

.Mahkamah Agung memerintahkan kepada Induk Koperasi TNI AU (Inkopau) dan PT Angkasa Pura II (AP II), untuk mengosongkan aset penerbangan sipil di Bandara Halim. Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono menyebut induk Lion Air tersebut terlebih dahulu harus memiliki izin sebagai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU). Ini merupakan syarat wajib bagi badan usaha yang ingin mengelola bandara.

Terkait masalah legal, Kemenhub memiliki sudat pandang berbeda. Untuk menjadi operator bandara, Kemenhub sebagai regulator akan menilai kelayakan badan usaha yang mengajukan.
Saat ditanya lebih jauh terkait putusan MA, Bambang mengaku pihaknya belum menerima salinannya termasuk rencana pengembangan Bandara Halim oleh Lion Group. Meski demikian Lion Group memiliki peluang untuk mengelola bandara komersial.

Sedangkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna terlihat tidak terkejut mendengar putusan Mahkamah Agung yang menyatakan menolak kasasi PT Angkasa Pura II dan menyatakan PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS), anak usaha PT Lion Air, sebagai pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sebab, PT ATS memang telah menang sejak lama.
“Dari dulu itu Lion Group sebenarnya sudah menang. Mungkin saja sahamnya, apa segala macam pengelolaan bandara, ternyata memang sudah dimenangkan oleh pihak Lion sesuai sahamnya,” kata Marsekal Agus di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara.
Namun, beliau seperti tidak mempersoalkan pihak mana yang menang. Sebab, bagi Agus, siapa pun pemenangnya hanya mendapatkan hak atas pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma, bukan mengambil alih ataupun untuk memilikinya. Agus sekaligus menepis anggapan bahwa Bandara Halim Perdanakusuma akan diakusisi menjadi bandara komersil keseluruhan oleh PT ATS
“Jangan sampai ada persepsi kalau Lion menang akan begini ataupun begitu jadinya. Tidak,” ucapnya.
Setelah putusan MA tersebut, beliau menyatakan, akan segera melakukan pertemuan dengan manajemen PT ATS untuk mendiskusikan pengelolaan bandara ke depan. Agus bahkan berjanji bakal menjadi penengah antara Induk Koperasi TNI AU (Inkopau-Pukadara) dengan PT ATS.
“Saya sebagai kepala staf akan jadi penengah supaya ini bisa dikelola dengan baik oleh mereka,” kata mantan kepala staf umum TNI itu.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar