Rabu, 28 Oktober 2015

Lisensi Seorang Engineer Pesawat Terbang




Salam Penerbangan...Guys..!!
Ada beberapa license untuk bisa menjadi seorang engineer pesawat terbang (AMEL). Beberapa diantaranya adalah :



A1 : General License untuk Airframe Airplane (Fixed Wing)
A2 : General License untuk Airframe Helicopter (Rotary Wing)
A3 : General License untuk Piston Engine
A4 : General License untuk Turbine Engine
Kemudian ada Type Rating...
C1 : General License untuk Radio and Electronics
C2 : General License untuk Instrument
C4 : General License untuk Electrical
A1 dan A2 adalah bagian dari general license teknisi berdasarkan CASR (Civil Aviation Safety Regulation) atau FAR (Federal Aviation Regulations).
Nah...untuk menjadi seorang teknisi sendiri terbagi dalam 2 kategori, yaitu cukup dgn License A atau License C. Sementara License A sendiri terbagi 2 kelompok lagi, yaitu A2 dan A3 untuk teknisi helikopter, serta A1 dan A4 untuk teknisi pesawat fixed wing.
Jadi untuk bisa menjadi seorang teknisi airline, dibutuhkan minimum License A1 dan A4 atau Lecense C lengkap dari C1, C2 sampai C4. Kemudian nanti setelah memiliki General License dan Type Rating (AMEL Type Rating) melalui proses tertentu seiring pengalaman (experience), maka teknisi itu bisa menjadi engineer dgn License A1 dan A4 atau C1 C2 dan C4 sesuai rating yg dimiliki.
Oya...General License (A1 A2 A3 A4 dan C1 C2 C4) ini berlaku seumur hidup (No Validity), sementara AMEL Type Rating berlaku 2 tahun sekali.
Seseorang yg telah memiliki General License dan Type Rating, belum tentu memiliki AMEL. Dibutuhkan waktu 6 hingga 9 bulan bagi seorang engineer yg sudah bisa me release pesawat untuk mendapatkan AMEL ini setelah lulus mengikuti ujian Type Rating Course, melakukan OJT serta melengkapi Experience Log Book.
Setiap airline mempunyai regulasi (aturan) yg berbeda-beda utk setiap jenjang karir (pangkat dan jabatan) bagi seorang teknisinya. Tetapi dalam regulasi (aturan) kedirgantaraan Indonesia menyatakan :
- Telah mengikuti pelatihan keteknikan atau memiliki masa kerja bidang teknik tertentu
- Memiliki BCAM (Basic Certificate Aircraft Maintenance)
- Telah mengikuti Type Rating Training+OJT sebuah tipe pesawat (misalnya Boeing 737-800)
- Telah lulus ujian oral dan tulis kalau Type Rating Course tsb belum DGCA approved
Di Indonesia, cara untuk mendapatkan General License sama AME ini ujiannya di DKUPPU, syaratnya harus sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan atau pernah bekerja di bidang teknik pesawat terbang. Sementara untuk AME, syaratnya telah memiliki General License dan telah mengikuti Type Rating Training plus kerja praktek.

15 komentar:

  1. Kak apa aja lisensi di tiap program study stta???

    BalasHapus
  2. Berapa biaya yg dibutuhkan untuk belajar di stta dan mendapatkan licence A1 C4...?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jangan, stta ga dapat lisensi. Kalo dapet lisensi ke universitas nurtanio

      Hapus
  3. Klo univ.suryadarma dapet licence juga gak bang

    BalasHapus
  4. Subscribe Youtube "PushVack" di sana banyak banget info tentang jadi engineer pesawat.

    BalasHapus
  5. Bang gua mau nanya kenapa orang lain lebih respect kpd pramugari dan pilot saja dgn kata (membuat penerbangan nyaman) pdhl dibalik itu semua ada mechanic dan engineer yg bertanggung jawab, apalagi dimata pilot dan pramugari bang orang teknik udh kaya ga ada artinya

    BalasHapus
  6. Sttkd yogyakarta dapet lisensi gak bang??

    BalasHapus
  7. sekarang cmn 1 sklh penerbangan yg memberikan 3 lisensi yaitu PBA (Politeknik Batam Aero) yaitu lisensi A1,A3,dan A4

    BalasHapus
  8. sttkd Yogyakarta sudah mempunyai Amto 147 dari tahun 2018 bisa dilakukan program untuk mendapatkan basic license A1 dan A4 maaf ada kata kata di atas mengenai license A3 ( itu untuk license piston engine)

    BalasHapus
  9. Politeknik Penerbangan Indonesia Curuh ngeluarin semua lisensi baik A maupun C

    BalasHapus
  10. seluruh politeknik penerbangan di indonesia setelah lulus pasti dapet license

    BalasHapus
  11. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  12. Apabila sudah melakukan pendidikan di penerbangan tapi tidak dapat basic license dan mau mendapatkannya, gimana caranya? Mohon bantuannya

    BalasHapus