Dalam dunia kerja professional, seorang pekerja biasanya dituntut untuk memiliki sertifikat keahlian sesuai dengan bidangnya masing masing, khususnya dibidang teknik. Sertifikasi ini adalah tanda kompetensi keahlian dalam suatu bidang, misal keahlian teknik konstruksi, listrik, komputer, dan lain lain termasuk teknik penerbangan.
Dalam teknik penerbangan sendiri, ada beberapa jenis sertifikasi keahlian dasar yang biasa disebut sebagai licence, yaitu :
A1 = general license untuk Airframe Airplane/Fixed Wing
A2 = gen. lic. utk Airframe Helicopter/Rotary Wing
A3 = gen.lic. utk Piston Engine
A4 = gen.lic. utk Turbine Engine
C1 = gen.lic utk Radio & Electronics
C2 = gen.lic utk Instrument
C4 = gen.lic utk Electrical
Semua lisensi diatas berlaku seumur hidup (no validity) yang artinya tidak ada batas masa berlakunya dan tidak perlu diperpanjang. Basic licence wajib dimiliki oleh setiap teknisi pesawat, yang mana teknisi pesawat adalah orang yang berhubungan langsung dengan pesawat dalam proses perbaikan dan perawatan. Dalam penjelasan kali ini, saya khususkan pada licence A1 dan A4 karena kedua licence ini umum digunakan di industri perawatan pesawat khususnya fixed wing ber-mesin turbin.
Bagi kamu lulusan S1, atau calon lulusan S1 (Amiiinnn) khususnya teknik perawatan penerbangan mungkin masih ada yang bingung kalo lulus nanti akan jadi apa. Apakah teknisi, mekanik, engineer, atau yang lain-lain.
Seorang lulusan S1 teknik penerbangan yang mengambil kosentrasi perawatan pesawat terbang, ditujukan untuk menjadi engineer. Kalo kamu belum tau bedanya teknisi/mekanik dan engineer, saya kasih tau dulu. Secara general, tingkatan pekerjaan dalam dunia penerbangan di maskapai penerbangan adalah :
-Junior Mechanic
-Senior Mechanic
-Engineer
-Senior Engineer
Posisi pemula dinamakan mechanic (atau juga biasa disebut teknisi), dimana mechanic dibagi 2 tingkatan, yaitu junior dan senior. Mereka bertugas untuk melakukan pengerhaan perawatan dan perbaikan secara langsung.
Lalu diatasnya ada engineer dan senior engineer yang bertugas unyuk mengatur dan merencanakan setiap kegiatan perawatan setiap pesawat. Ini berarti mereka tidak bersentuhan langsung dengan pesawat, melainkan hanya mengatur perawatannya saja. Namun tingkatan karir ini tidak sama disetiap perusahaan karena setiap perusahaan memiliki kebijakan, regulasi, dan kepentingan masing masing.
Setelah tau perbedaan antara mechanic dan engineer, lalu apakah engineer harus memiliki basic licence?
Jawabannya adalah ...
Tidak perlu, kenapa?.
Bapak Rully Medianto selaku Kepala Prodi Penerbangan STTA menerangkan bahwa, licence (khususnya A1 dan A4) bisa dikatakan penting, namun sebenarnya licence tersebut ditunjukan bagi teknisi/mekanik. Sedangkan untuk engineer tidak wajib memiliki licence A1 dan A4, meskipun bila seorang engineer memilikinya, hal itu adalah kelebihan tersendiri bagi engineer tersebut. Sebab berarti ia mengenal dan mengetahui bagaimana cara kerja seorang teknisi/mekanik. Namun tetap, licence A1 dan A4 bukanlah persyaratan yang wajib dimiliki seorang engineer.
Makanya, bagi lulusan S1 tidak usah bimbang bila tidak memiliki basic licence, karena lulusan S1 memang ditujukan sebagai seorang engineer. Namun seperti yang Bapak Rully katakan sebelumnya, adalah sebuah kelebihan bila seorang engineer memiliki basic licence.
Begitulah penjelasannya, bila ada pertanyaan, kritik, atau saran, silahkan langsung sapa kami lewat :
IG : @hmj_tek.penerbangan
FB : hmjtp.stta
Twitter : @HMJ_TP_STTA
Email : milikhmjtp@gmail.com
Website : bloghmjtp.blogspot.com